Pengantar Ilmu Sejarah
Pengantar Ilmu Sejarah adalah mata kuliah dasar sebagai bekal mahasiswa
memahami konseo-konsep dasar dari ilmu sejarah
Bahasa Indonesia-Kelas Pend. Sejarah
Mata kuliah Bahasa Indonesia merupakan salah satu mata kuliah pengembang kepribadian di semua program studi, termasuk Program Studi Pendidikan Sejarah dengan nilai wajib lulus minimal B. Mata kuliah ini memiliki tujuan jangka penek dan jangka panjang. Tujuan jangka pendek mata kuliah ini adalah mahasiswa mampu menyusun karya ilmiah (makalah/artikel) , sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah mahasiswa terampil menyusun karya ilmiah untuk tugas mata kuliah lain maupun skripsi. Selain itu, melalui mata kuliah ini diharapkan mahasiswa akan lebih mencintai bahasa Indonesia
Penelitian Pendidikan Sejarah
Mata Kuliah Penelitian Pendidikan Sejarah
Prodi Sejarah Universitas PGRI Yogyakarta
SEJARAH PERADABAN ISLAM
Sejarah Peradaban Islam merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah. Mata kuliah ini membekali mahasiswa agar mampu menjelaskan dan menganalisis perkembangan kebudayaan masyarakat di wilayah Asia Barat dan sekitarnya sejak munculnya peradaban hingga perkembangan agama Islam. |
Sejarah Indonesia Pergerakan
Mahasiswa diharapkan memahami awal mula perkembangan dinamika pergerakan nasional
Sejarah Indonesia Masa Pergerakan
Dengan memahami latar sosial, budaya dan sejarah pada abad 19 mahasiswa mampu merekonstrusi awal muasal pergerakan nasional
Sejarah Indonesia Pra-Aksara-Hindu Budha
Mata kuliah ini untuk memahamkan mahasiswa tentang sejarah perkembangan kehidupan awal manusia khususnya manusia purba dan penyebarannya hingga di Indonesia
Jurnalistik
Perkuliahan ini mengenai tentang dasar-dasar jurnalistik. Diharapkan mahasiswa setelah melaksanakan perkuliahan ini dapat memahami konsep dasar dan praktik kerja jurnalis secara terstruktur
Pengantar Ilmu Sejarah
Mata kuliah ini tentang arti dari sejarah dan beberapa pendekatan sejarah
EVALUASI PEMBELAJARAN 2019/2020 SEM GENAP
Evaluasi pembelajaran merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa program studi kependidikan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dalam melakukan penilaian proses dan hasil pembelajaran siswa di sekolah. Berdasarkan struktur kurikulum, evaluasi pembelajaran termasuk dalam rumpun kompetensi inti yang wajib dikuasai oleh guru.